KUDUS - Dalam 3 (tiga) tahun terakhir PDAM Kudus berupaya mengendalikan biaya, menekan kebocoran air, menekan konsumsi listrik dan upaya lain yang diperlukan. Namun upaya-upaya tersebut tidak bisa mengimbangi laju kenaikan biaya operasional akibat kenaikan BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL), inflasi tahunan, material/bahan dan biaya lainnya sejak tahun 2010 sampai sekarang.
Untuk menjaga pelayanan dalam hal kualitas, kuantitas dan kontinuitas air, meningkatkan kecepatan dan kemudahan akses pelayanan. Selain itu untuk peningkatan kinerja perusahaan serta perluasan cakupan pelayanan wilayah baru. Maka akan diberlakukan penyesuaian tarif air minum PDAM Kudus tahun 2014. Sesuai dengan SK Bupati Nomor: 539.4/596/2013 tanggal 17 Desember 2013. Penyesuaian tarif air minum akan diberlakukan secara bertahap sejak tahun 2014-2018. Direncanakan akan berlaku efektif untuk pemakaian bulan Januari 2014 dan akan ditagihkan bulan Pebruari 2014
Dalam penyesuaian tarif ini PDAM Kudus tetap masih menjalankan fungsi sosial yaitu tetap memberikan subsidi atau tidak melakukan penyesuaian tarif untuk kelompok pelanggan sosial, sosial khusus dan rumah tangga 1 (pra sejahtera).
Tarif PDAM Kudus
Penyesuaian tarif air minum tersebut sesuai proyeksi kami sampai 2 tahun kedepan masih belum mampu memulihkan biaya operasional secara keseluruhan, tetapi hanya untuk mengurangi beban subsidi tarif air yang selama ini kami berikan kepada pelanggan. Demikian kami sampaikan pemberitahuan ini kepada pelanggan setia kami, untuk menjadikan maklum. Besar harapan kami agar pelanggan PDAM Kudus bisa memahami dan secara bijak mengendalikan dalam mengkonsumsi air.
No comments:
Post a Comment