Dengan di hadiri sebanyak 20 warga dari
Rt 05 Rw 06 mampu menerima penjelasan apa yang telah di uraikan dari Kepala Dinas Pasar Plt.Sudharti (Ethik,panggilan akrab,red). Karena dari sebagian besar apa yang telah di lakukan warga dengan aksi demonstrannya, berupa adanya kesalahpahaman melakukan tindakan yang di wujudkan sebagai aspirasi masyarakat dalam menduga tugas dan tanggung jawab pembuangan sampah pasar adalah dari Dinas Perdagangan dan Pengelola Pasar, kenyataannya lain, yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah pasar adalah dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CIPTAKARU). Kesalahpahaman inilah masyarakat dapat berlapang dada atas kesalahannya yang menyudutkan dari Dinas Pasar tersebut. Rencana ke depannya, pemerintah kabupaten Kudus akan mengusahakan adanya Truk pembuangan sampah di setiap pasar bukan lagi tempat sampah yang tempatnya di pasar, sehingga pembuangan sampah ini dapat teratur dengan baik tanpa ada keluhan dari masyarakat dan dalam waktu dekat ini, besok Jum'at pagi 10/1 mengadakan kerja bakti di tempat pasar Mijen sebagai upaya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
#Sang_Pejuang #Oemam
*Redaksi
No comments:
Post a Comment